Cara Cek dan Membedakan Sertifikat Rumah Asli atau Palsu

Cara Cek dan Membedakan Sertifikat Rumah Asli atau Palsu

Pendahuluan: Proses jual beli rumah memerlukan perhatian ekstra terutama dalam memastikan keaslian sertifikat rumah. Sertifikat palsu dapat mengakibatkan sengketa dan kerugian di masa depan. Artikel ini akan membahas jenis-jenis sertifikat rumah, cara cek keaslian, serta memberikan contoh sertifikat asli dan tips untuk membedakan sertifikat rumah asli dan palsu.

Jenis-Jenis Sertifikat Rumah:

  1. Sertifikat Hak Milik (SHM): Dokumen dengan kekuatan hukum tertinggi, tanpa batas waktu, dan hanya dimiliki oleh WNI.
  2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB): Diberikan saat membangun rumah di atas tanah bukan milik dengan jangka waktu 30 tahun, dapat diperpanjang.
  3. Akta Jual Beli (AJB): Menyatakan perpindahan hak atas suatu bidang lahan setelah proses jual beli selesai.
  4. Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS): Untuk rumah susun dan apartemen, menunjukkan legalitas kepemilikan hunian vertikal.

Cara Cek Keaslian Sertifikat Rumah:

  1. Halaman Depan: Perhatikan "Daftar Isian" dengan nomor kode, "Jenis Sertifikat," dan alamat properti.
  2. Halaman Dalam: Cek "Pendaftaran Pertama" untuk NIB, nomor desa/kelurahan, tanggal lahir pemilik, asal hak, dan dasar penerbitan.
  3. Halaman Surat Ukur: Periksa nomor sertifikat, NIB, dan keterangan lokasi properti.

Contoh Sertifikat Rumah Asli:

Pastikan kode sertifikat sesuai jenisnya (contoh: 1 = Hak Milik, 2 = HGB).

Periksa NIB pada "Pendaftaran Pertama" sesuai dengan kode pada halaman depan.

Cek sertifikat PBB untuk memverifikasi keterangan letak objek tanah.

Tips Membedakan Sertifikat Rumah Asli dan Palsu:

  1. Periksa ke BPN: Gunakan layanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk cek keaslian sertifikat dengan membawa berkas yang diperlukan.
  2. Gunakan Jasa PPAT: Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat membantu cek sertifikat.
  3. Perhatikan Bentuk Fisik: Sertifikat asli umumnya berwarna hijau terang dengan cap dan tanda tangan BPN.
  4. Cek Online: Gunakan situs atau aplikasi seperti http://www.atrbpn.go.id atau aplikasi Sentuh Tanahku.

Kesimpulan: Memastikan keaslian sertifikat rumah merupakan langkah krusial dalam proses jual beli properti. Dengan mengetahui jenis sertifikat, cara cek keaslian, contoh sertifikat asli, dan tips tambahan, diharapkan masyarakat dapat menghindari risiko kepemilikan properti yang merugikan di masa depan. Jangan ambil risiko terkait kepemilikan properti Anda. Untuk panduan lengkap mengenai cara cek dan membedakan sertifikat rumah asli atau palsu, serta informasi berharga seputar properti premium, kunjungi http://www.makelarumah.com. Situs kami menyediakan tips bermanfaat dan layanan terbaik dalam jual beli properti. Pastikan investasi Anda aman dan terjamin keasliannya. Temukan pengetahuan lebih lanjut di http://www.makelarumah.com sekarang!

whatsapp button