Kebanyakan orang membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), di mana mereka membayar cicilan beserta bunga setiap bulan. Meski praktis, metode ini seringkali membuat pembeli membayar bunga dengan jumlah yang signifikan lebih besar dari harga rumah itu sendiri.
Menurut Konsultan Properti Anton Sitorus, ada metode pembayaran yang menarik dan efisien, yaitu back to back deposito. Dalam metode ini, pembeli yang memiliki tabungan deposito setidaknya seharga rumah dapat mengajukan KPR dengan menggunakan deposito sebagai jaminan.
Dengan menggunakan metode back to back deposito, pembeli bisa mencicil rumah dengan bunga yang lebih kecil daripada bunga KPR biasa. Mereka hanya perlu membayar selisih antara bunga KPR dan bunga deposito.
Selain membayar bunga yang lebih murah, metode ini juga memungkinkan tabungan deposito tetap utuh, karena hanya digunakan sebagai jaminan. Pembeli tidak perlu mengeluarkan tabungan secara keseluruhan untuk membeli rumah.
Oleh karena itu, Steve Sudijanto, seorang pengamat properti, menyarankan agar masyarakat rajin menabung, terutama bagi pasangan muda yang belum memiliki anak. Dengan menabung sekitar 25-30 persen dari pendapatan setiap bulannya, mereka dapat memanfaatkan deposito sebagai jaminan untuk membeli rumah.
Contoh Perhitungan:
Misalkan seseorang memiliki deposito sebesar Rp 200 juta, dan mereka ingin membeli rumah seharga Rp 500 juta. Bank menawarkan KPR dengan bunga 10 persen per tahun, sedangkan bunga deposito adalah 5 persen per tahun.
Dalam kasus ini, pembeli bisa menjaminkan deposito senilai Rp 200 juta untuk mendapatkan KPR. Dengan begitu, bunga yang harus dibayar adalah selisih antara bunga KPR (10 persen) dan bunga deposito (5 persen), yaitu 5 persen per tahun.
Kesimpulan:
Metode back to back deposito merupakan cara yang menarik dan efisien untuk mencicil rumah dengan bunga lebih murah daripada KPR biasa. Selain itu, metode ini juga memungkinkan tabungan deposito tetap utuh dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk membeli rumah.
Jika Anda mencari properti di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, dan sekitarnya, atau ingin mempercepat proses jual-beli properti Anda, kunjungi www.MakelaRumah.com sekarang juga!