Transaksi jual beli rumah merupakan proses yang memerlukan perhatian dan persiapan yang matang. Berikut adalah panduan lengkap mengenai persyaratan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan, dari awal hingga proses serah terima di notaris.
Memeriksa Legalitas Properti Sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual rumah, pastikan untuk memeriksa legalitas properti tersebut. Pastikan bahwa rumah tersebut memiliki sertifikat yang sah dan tidak dalam sengketa hukum. Sertifikat ini biasanya meliputi Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Penilaian Harga Properti Lakukan penilaian harga properti. Anda bisa menggunakan jasa appraisal untuk mendapatkan nilai pasar yang wajar. Ini penting untuk memastikan bahwa harga yang ditawarkan sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
Dokumen Penjual
Dokumen Pembeli
Membuat PPJB PPJB adalah dokumen yang mengikat antara penjual dan pembeli sebelum Akta Jual Beli (AJB) dibuat. PPJB mencakup kesepakatan harga, cara pembayaran, dan tenggat waktu penyelesaian pembayaran.
Membuat Akta Jual Beli (AJB) Setelah PPJB ditandatangani dan pembayaran uang muka dilakukan, langkah selanjutnya adalah membuat AJB di hadapan notaris. AJB merupakan dokumen resmi yang memindahkan hak milik dari penjual kepada pembeli.
Proses di Notaris
Pembayaran Lunas dan Penyerahan Kunci Setelah AJB ditandatangani dan pembayaran dilunasi, proses terakhir adalah serah terima rumah. Penjual menyerahkan kunci rumah kepada pembeli dan memastikan bahwa semua utilitas seperti listrik, air, dan telepon sudah diputus atau dialihkan ke nama pembeli.
Dokumen yang Diterima Pembeli
Melakukan transaksi jual beli rumah membutuhkan perhatian terhadap detail dan kelengkapan dokumen. Dengan memahami proses dan persyaratan yang dibutuhkan, Anda dapat memastikan transaksi berjalan lancar dan aman.
Anda sedang mencari Rumah, Gedung, atau Tanah murah berkualitas di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, dan sekitarnya? Atau Anda ingin Rumah dan Properti hunian Anda cepat terjual? Semua proses jual-beli jadi mudah hanya di MakelaRumah. Kunjungi website kami segera di www.MakelaRumah.com.