Merenovasi rumah memang menyenangkan. Tapi jangan asal bongkar dan bangun, ya! Banyak orang yang semangat renovasi, tapi lupa memastikan dua hal penting: batas tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal dua hal ini bisa jadi penentu apakah renovasi kamu legal, aman, dan tidak berbuntut masalah hukum.
Sebelum renovasi, pastikan kamu tahu persis batas tanah milikmu. Salah satu penyebab konflik antar tetangga adalah renovasi yang melanggar batas tanah:
Menggeser pagar ke tanah tetangga
Membuat bangunan terlalu mepet atau melampaui garis sempadan
Cara cek batas tanah:
Lihat sertifikat tanah dan peta bidang
Minta bantuan petugas ukur dari BPN jika perlu
IMB (sekarang disebut PBG/ Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin resmi dari pemerintah untuk mendirikan atau merenovasi bangunan. Tanpa IMB, bangunan bisa dianggap ilegal dan bisa dibongkar paksa oleh pemerintah.
Mengapa IMB penting?
Sebagai bukti bahwa bangunan sesuai dengan tata ruang
Untuk urusan perbankan (KPR, agunan)
Menjaga nilai jual properti di masa depan
Renovasi tanpa memperhatikan batas tanah dan IMB bisa berujung:
Denda administratif
Bangunan dibongkar paksa
Tuntutan dari pihak lain (tetangga atau pemerintah)
Kalau kamu masih ragu, sebaiknya:
Konsultasikan dengan arsitek atau konsultan properti
Urus IMB melalui dinas setempat atau bantuan profesional
Penutup
Renovasi rumah nggak boleh asal-asalan. Pastikan batas tanah jelas dan IMB sudah diurus agar semua aman, nyaman, dan sesuai aturan.
Mencari rumah, gedung, atau tanah berkualitas di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, dan sekitarnya?
Atau rumah Anda belum laku terjual? Tidak perlu bingung!
Semua proses jual-beli jadi mudah hanya di MakelaRumah.
Kunjungi website kami di
Sumber gambar : https://images.app.goo.gl/zosPdF6TDRcMTw3J7