Dalam dunia properti, sertifikat adalah bukti legalitas paling utama yang menunjukkan siapa pemilik sah atas suatu bidang tanah atau bangunan. Namun, tidak semua sertifikat memiliki kekuatan hukum dan manfaat yang sama. Untuk itu, penting bagi calon pembeli, penjual, maupun investor properti untuk memahami berbagai jenis sertifikat yang berlaku di Indonesia.
SHM adalah jenis sertifikat terkuat dan paling lengkap yang bisa dimiliki oleh individu WNI. Hak ini berlaku tanpa batas waktu dan memberikan kepemilikan penuh atas tanah.
Keunggulan: Hak milik sepenuhnya
Keterbatasan: Hanya untuk Warga Negara Indonesia
SHGB memberikan hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah milik negara selama jangka waktu tertentu, biasanya 30 tahun dan dapat diperpanjang.
Cocok untuk: WNI dan badan hukum, termasuk asing yang tinggal di Indonesia
Penting: Perlu diperpanjang agar tidak kedaluwarsa
Sertifikat ini memberi hak untuk memakai dan/atau memungut hasil dari tanah yang dimiliki negara atau pihak lain.
Contoh penggunaan: Lahan perkantoran, fasilitas umum
Umur hak: Umumnya 25 tahun dan bisa diperpanjang
Diperuntukkan bagi perusahaan atau individu untuk mengusahakan lahan pertanian, perikanan, atau peternakan.
Durasi: 25 sampai 35 tahun, dapat diperpanjang
Skala: Biasanya untuk lahan berskala besar
Jenis ini digunakan untuk hunian vertikal seperti apartemen atau rusun.
Mencakup: Hak milik atas unit + hak bersama atas fasilitas umum
Legalitas: Harus dilengkapi IMB dan SHGB induk
Dengan memahami perbedaan jenis sertifikat, kamu bisa menghindari kesalahan dalam membeli properti, khususnya yang berkaitan dengan durasi hak, batas penggunaan, dan potensi perpanjangan. Ini juga membantu saat menjual kembali properti agar tidak bermasalah secara hukum.
Mencari rumah, gedung, atau tanah berkualitas di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, dan sekitarnya?
Atau rumah Anda belum laku terjual? Tidak perlu bingung!
Semua proses jual-beli jadi mudah hanya di MakelaRumah.
Kunjungi website kami di
Sumber gambar : https://images.app.goo.gl/iG5sYErYSfREWHJw9