MakelaRumah App

• GRATIS

Install
Ganti Sertifikat Tanah Jadi Elektronik: Manfaat Nyata atau Sekadar Tren Digital?

Ganti Sertifikat Tanah Jadi Elektronik: Manfaat Nyata atau Sekadar Tren Digital?

Program digitalisasi layanan pertanahan kembali jadi sorotan setelah Kompas Properti memuat artikel tentang keuntungan mengganti sertifikat tanah fisik ke bentuk elektronik. Banyak yang bertanya-tanya: apakah berita ini benar, dan apakah masyarakat wajib segera mengganti sertifikat lamanya?

Latar Belakang dan Kebijakan Resmi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meresmikan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Aturan ini membuka jalan bagi penerbitan sertifikat tanah elektronik (sertipikat-el) untuk mengurangi risiko fisik seperti kehilangan, kerusakan, atau pemalsuan. Digitalisasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan efisiensi layanan publik.

Manfaat yang Dijanjikan

Menurut berbagai sumber resmi, ada beberapa keuntungan nyata:

  • Keamanan Lebih Baik: Sertifikat digital sulit rusak, hilang, atau dipalsukan. Data tersimpan di sistem Kementerian ATR/BPN.

  • Efisiensi Administrasi: Pengurusan jual-beli, waris, atau pengalihan hak bisa lebih cepat karena data tersentralisasi.

  • Akses Lebih Mudah: Pemilik dapat memverifikasi kepemilikan melalui tanda tangan elektronik atau QR code tanpa membawa dokumen fisik.

Apa yang Sering Disalahpahami

Meski manfaatnya jelas, beberapa klaim di media sosial dan obrolan publik cenderung berlebihan. Sertifikat fisik hijau lama tetap sah dan tidak otomatis hangus. Pemerintah tidak serta-merta mengambil alih tanah bagi mereka yang belum mengganti sertifikat. Kementerian ATR/BPN menegaskan, penggantian ini bersifat sukarela dan bertahap.

Selain itu, implementasi sertifikat elektronik belum merata. Infrastruktur digital dan sosialisasi masih menjadi tantangan, terutama di daerah terpencil. Ada juga kekhawatiran tentang keamanan siber serta kesiapan masyarakat yang kurang familiar dengan layanan digital.

Kritik dan Catatan Penting

Beberapa pengamat menilai, meski digitalisasi adalah langkah maju, pemerintah perlu memastikan:

  • Akses Inklusif: Tidak semua pemilik tanah memiliki akses internet atau pemahaman teknologi.

  • Keamanan Data: Sistem harus tahan terhadap kebocoran data atau serangan siber.

  • Transparansi Proses: Sosialisasi harus jelas agar tidak menimbulkan kepanikan atau hoaks.

Kesimpulan

Berita Kompas tentang keuntungan mengganti sertifikat tanah menjadi elektronik memang benar dalam garis besar—kebijakan ini nyata dan memiliki dasar hukum. Namun, urgensi yang terlalu ditekankan tanpa penjelasan konteks bisa memunculkan salah persepsi. Sertifikat lama masih berlaku, dan tidak ada sanksi pencabutan otomatis bagi yang belum beralih.

Digitalisasi pertanahan adalah inovasi positif, tetapi keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada edukasi publik, keamanan data, dan kesiapan infrastruktur. Masyarakat disarankan memanfaatkan layanan ini secara bijak, sembari menunggu kesiapan penuh sistem di daerah masing-masing.

 

Mencari rumah, gedung, atau tanah berkualitas di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Depok, dan sekitarnya? 

Atau rumah Anda belum laku terjual? Tidak perlu bingung! 

Semua proses jual-beli jadi mudah hanya di MakelaRumah. 

Kunjungi website kami  di

http://www.MakelaRumah.com

 

Sumber gambar : https://share.google/images/Ffr4HV4reFtAifh2P

whatsapp button