MakelaRumah App
• GRATIS
Artikel membahas biaya tambahan saat membeli rumah, termasuk Booking Fee, Biaya Akta Notaris, Cek Sertifikat, Balik Nama, Bea dan Pajak, serta...
Selengkapnya
Dalam transaksi properti, penjual wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) 2,5%, sedangkan pembeli harus membayar BPHTB 5% dan PPN untuk properti...
Selengkapnya
Pajak di Indonesia menjadi sumber pendapatan penting yang digunakan untuk sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Meskipun...
Selengkapnya